Warga Tandan Sari Antusias Ikuti Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan

Tapung Hilir — Pemerintah Kecamatan Tapung Hilir bersama Pemerintah Desa Tandan Sari menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Rabu, 1 Oktober 2025. Acara yang berlangsung di Aula Desa Tandan Sari ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar PBB tepat waktu sebagai sumber pendapatan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tapung Hilir, Nurmansyah, S.STP., M.M, Kabid Perhitungan dan Penetapan Kurniawita, SE., M.Si, Kepala Desa Tandan Sari Kari, Ketua BPD, LPM, perangkat desa, RT/RW, serta perwakilan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, narasumber menjelaskan bahwa pembayaran PBB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di tingkat Desa maupun Kecamatan. Hasil pajak, lanjutnya, akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program kesejahteraan.

Kabid Perhitungan dan Penetapan, Kurniawita, menegaskan partisipasi masyarakat sangat menentukan kelancaran pembangunan. “Kami berharap warga aktif menyebarkan informasi ini kepada keluarga dan tetangga agar kesadaran membayar pajak semakin meningkat,” ujarnya.

Selain penjelasan tentang tata cara pembayaran, Perangkat Desa juga menekankan bahwa saat ini PBB dapat dibayar lebih mudah melalui Bank, Kantor Pos, maupun kanal digital. Dengan fasilitas ini, diharapkan tidak ada lagi alasan untuk menunda kewajiban pajak.

Masyarakat yang hadir menyambut positif sosialisasi tersebut. Beberapa warga memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait teknis pembayaran dan mekanisme pelaporan, yang langsung dijawab oleh narasumber.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat Desa Tandan Sari semakin sadar dan disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan demikian, pembangunan di Kecamatan Tapung Hilir, khususnya Desa Tandan Sari, dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.