Kantor Desa Beringin Lestari Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar
Desa Beringin Lestari adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar ini yang menurut beberapa tokoh masyarakat Desa Beringin Lestari dikenal karena keberedaan sebuah mata air berbentuk sumur diwilayah tersebut yang konon sumur tersebut tidak pernah kering walaupun musim kemarau, dan diyakini sumur tersebut terhubung dengan sungai-sungai kecil dibawah tanah yang pada musin hujan dapat dengan cepat meresap air hujan yang mengegenangi wilayah tersebut.
Desa Beringin Lestari mulai terbentuk dimulai pada tahun 1985 melalui program pemerintah Transmigrasi Sosial dari daerah Jawa barat yang pada saat itu berjumlah 100 KK dan dipimpin oleh seorang Kepala Unit Perseroan Transmigrasi ( KUPT ) dari Departemen Sosial yang bernama Ruswaldi.pada tahun 1985 Pengelola Desa Diserahkan Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Riau, yang selanjutnya dilakukan Pemilihan kepala Desa yang pertama dan terpilih Bapak ( EMAN SUMIZAT ). Tanah yang digunakan untuk lokasi Desa Beringin Lestari berasal dari penyerahan Marga Proatin XII ( Nenek Mamak ). Pada masa pemerintahan Kepala Desa pertama ini Kegiatan Desa Beringin Lestari banyak digunakan untuk menata kelembagaan kelompok masyarakat tersebut walaupun masih bersifat sederhana. Mulai dari pembagian regu yang nantinya berkembang menjadi dusun dan penataan kelompok – kelompok pertanian yang lain. Pada saat itu kegiatan kelompok masyarakat ini banyak bekerja pada sektor pertanian dan pada kelompok kecil pada sektor perkebunan. Namun karena pada pendatang waktu itu berasal dari desa maka banyak juga yang membawa hewan ternak dan sebagian mengembangkannya di Desa Beringin Lestari ini.
Selanjutnya setelah periode masa pemerintahan pak ( EMAN SUMIZAT ) masyarakat Desa Beringin Lestari memilih Pemimpin Baru pada tahun 1999 yang bernama AHMAD BASUKI , pemilihan Kepala Desa dilakukan secara langsung yang diikuti oleh Tiga Orang Calon. Selanjutnya pada tahun 2007 masyarakat Desa beringin Lestari untuk keduakalinya melakukan pemilihan Kepala Desa dengan cara seperti pemilihan kepala desa pada saat sekarang ini ,dengan beberapa calon kades yang sebelumnya melakukan adu visi dan misi dalam rencana pembangunan Desa Beringin Lestari pada pemilihan Kepala Desa tahun 2007 ini yang terpilih menjadi kepala Desa adalah Pak TUGIMIN,S.Pdi Rata – Rata kepala Desa di Desa Beringin Lestari ini menjabat selama 1 Periode masa pemerintahan desa, Namun Jabatan Beliau Tidak selesai pada masanya, karena berbagai masalah yang timbul akhirnya tepat pada bulan Oktobner 2012 Bapak Kepala Desa di nonaktifkan, selanjutnya jabatan di teruskan Oleh Pejabat Sementara ( PJS ) Yaitu Kaur Pemerintahan yang bernama CHAIRUL ANWAR , Jabatan PJS Berlangsung selama 12 Bulan ( 1Tahun ) Mulai Bulan November 2012 sampai dengan Bulan September, Selanjutnya setelah periode masa pemerintahan pak ( CHAIRUL ANWAR ) masyarakat Desa Beringin Lestari memilih Pemimpin Baru pada tahun 2013 , Pada Tahun 2013 Bapak ABDUL JALIL Terpilih Menjadi Kepala Desa Beringin Lestari Periode 2013 – 2019 , Dalam masa Jabatannya Bapak Abdul Jalil Desa Beringin Lestari Mengalami Banyak Perubahan dan Prestasi Yaitu Sebagai Berikut :
- Pada Tahun 2014 Mengikuti Program Prona untuk Pengadaan Sertifikat Tanah , Pada saat itu banyak masyarakat terbantu dalam program tersebut, sehingga masyarakat yang memiliki tanah sudah memiliki Sertifikat hak milik tanah.
- Pada tahun 2015 Desa Beringin Lestari Mengikuti Lomba Desa dan Menjadi Juara I dalam Perlombaan Desa Terseut, dan berkesempatan mengikuti Perlombaaan Desa dalam Tingkat Propinsi.
- Perlombaan Desa Tersebut membawa dampak positif bagi Pemerintahan Desa terutama Kemajuan desa, Karena Banyak Bantuan – Bantuan Pembangunan yang masuk Ke Desa Beringin Lestari Dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Propinsi.
- Pemerintah Desa Beringin Lestari juga menduduki Peringkat Pertama dalam Ketertiban Pelayanan Administrasi dan Pelaporan Desa.
- Pada Tahun 2019 Desa Beringin Lestari Kenaikan Status Desa yang dari SWAAYA menjadi SWASEMBADA yang mana hal tersebut juga berpengaruh Pada susunan Strukturan Perangkat Desa, yang mana awalnya Pemerintahan Desa hanya mempunyai 1 Sekdes, 4 Kaur dan 3 Kades namaun dengan Berubahnya Status Desa Pemerintahan Juga melakukan Perubahan Strukturan Perangkat Desa menjadi 1 Sekdes 3 kaur, 3 Kasi dan 3 Kepala Dusun. Hal ini di lakukan Berdasarkan Hasil Penilaian Status Desa dalam aplikasi PRODESKEL & EPDESKEL Desa.
Bapak ABDUL JALIL menjalankan Amanahnya dengan sangat Baik, walau Seluruh Visi dan Misinya tidak terealisasi 100 %, Pada Tahun 2019 Desa Beringin Lestari Kembali Melakukan Pemilihan Kepala Desa, dengan 4 Kandidat Calon Kepala Desa , Desa Beringin Lestari untuk Keempat kalinya melakukan pemilihan Kepala Desa dengan cara seperti pemilihan kepala desa pada saat sekarang ini ,dengan beberapa calon kades yang sebelumnya melakukan adu visi dan misi dalam rencana pembangunan Desa Beringin Lestari pada pemilihan Kepala Desa tahun 2019 ini yang terpilih menjadi kepala Desa adalah Pak DEDENG SUPARMAN.