Tapung Hilir, 20 November 2025 — Upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui kegiatan Penilaian Pelayanan Publik yang berlangsung di Kantor Camat Tapung Hilir. Kegiatan tahunan ini bertujuan menilai sejauh mana standar pelayanan dasar telah terlaksana sesuai ketentuan, sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan pada tiap unit layanan.
Penilaian dilakukan oleh tim evaluator dari Bagian Organisasi Setda Kampar bersama perwakilan dari unsur pengawasan pelayanan publik daerah. Tim tiba di Kantor Camat Tapung Hilir sejak pagi dan langsung melakukan pengecekan terhadap beberapa indikator utama, seperti komitmen penyelenggara, komponen standar layanan, sarana dan prasarana, sistem pengaduan, inovasi pelayanan, serta hasil survei kepuasan masyarakat.
Tim dari Bagian Organisasi Setda Kab. Kampar yang di Dapingi oleh Plh. Sekcam Ibuk Eny Setya Ningsih. S.Sos dan Sub Bagian Umum Kec. Tapung Hilir Bpk. Doni Eka Putra, S.M
Evaluasi Menyeluruh dari Administrasi hingga Inovasi
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim penilai menyisir beberapa titik layanan mulai dari loket administrasi kependudukan, pelayanan perizinan non-berusaha, pelayanan rekomendasi kecamatan, serta pengelolaan ruang tunggu dan fasilitas layanan prioritas. Penilaian dilakukan dengan metode observasi langsung, verifikasi dokumen, serta wawancara dengan petugas dan masyarakat pengguna layanan.
Beberapa fasilitas yang menjadi perhatian antara lain ketersediaan jalur disabilitas, ketersediaan signage informasi, transparansi persyaratan layanan, standar waktu penyelesaian, hingga penggunaan teknologi informasi untuk mendukung kecepatan proses layanan.
Komitmen Kecamatan untuk Berbenah dan Berinovasi
Camat Tapung Hilir, melalui Plh. Sekcam Ibu Eny Setya Ningsih, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi tersebut. Menurutnya, penilaian ini sangat penting bagi kecamatan untuk melihat efektivitas pelayanan yang selama ini dijalankan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi pemicu bagi seluruh aparatur untuk semakin responsif, profesional, dan terbuka dalam memberikan layanan kepada warga. Kritik dan masukan dari tim penilai akan kami jadikan dasar untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.
Kasubbag Umum Kec. Tapung Hilir ( Doni Eka Putra, S.M juga menyampaikan bahwa kecamatan saat ini terus mendorong perkembangan sejumlah inovasi seperti layanan administrasi cepat berbasis digital dan peningkatan pelayanan terhadap Masyarakat untuk mempermudah masyarakat di wilayah terpencil. Namun saat ini kami terkendala masalah Jaringan untuk layanan Digital, " Jelasnya
.jpeg)
Hasil Penilaian Akan Jadi Dasar Peningkatan Pelayanan 2026
Hasil akhir dari penilaian ini akan dirangkum dalam laporan resmi Pemerintah Kabupaten Kampar yang dijadwalkan dirilis pada Desember 2025. Kecamatan yang memperoleh nilai baik maupun sangat baik akan mendapat penghargaan kinerja pelayanan, sementara kecamatan dengan evaluasi rendah akan menjadi prioritas pembinaan pada tahun anggaran 2026.
Kabupaten Kampar menegaskan bahwa penilaian seperti ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, mudah, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sumber : Kec. Tapung Hilir ( Bagian Umum )
